Kelana-Astutik Belum Ditetapkan KPU, Timses: Hanya Soal Waktu

Kamis, 24 September 2020 - 09:55 WIB
Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua Paslon lainnya. "Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 insyaallah bisa ditetapkan," paparnya.

"Jadi urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan," sambung Masnuh.

Jadi tidak ada masalah ya? "Tidak ada masalah kalau soal penetapan, hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas) karena sudah dikasih jeda waktu. Cuma setelah penetapan hari ini, besok kan mengambil nonor urut," katanya.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan, soal baru dua Paslon yang ditetapkan karena memang baru dua dari tiga Paslon yang memenuhi persyaratan. "Paslon satunya yang diusung PDIP dan PAN , sampai hari ini prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," katanya.

Mengapa kelana-Astutik masih diverifikasi administrasi, tidak sama dengan dua Paslon lainnya? "Kemarin itu waktu dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya kan positif (COVID-19). Karena positif, maka tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!