Sejumlah Pegawai di Dinas dan Kantor Pelayanan Publik di Majalengka Positif COVID -19

Rabu, 23 September 2020 - 23:51 WIB
Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID 19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencapai angka 119. (Foto/SINDOnews/Dok)
MAJALENGKA - Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat, mencapai angka 119.

Jumlah keseluruhan itu setelah per hari ini, Rabu (23/9/2020) ada penambahan sebanyak 6 kasus.

Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin mengatakan, penambahan itu berdasarkan hasil swab yang pernah dilakukan terhadap pegawai dari sejumlah kantor dan dinas.



Dari 134 hasil swab yang sudah keluar, 6 orang diktehaui terkonfirmasi positif. (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)

"Mereka dari berbagai dinas yang kemarin pegawainya mengikuti tes swab massal. Ada dari Satpol PP, BPBD, Samsat, Disdukcapil dan BPJS. Artinya mereka semua termasuk klaster perkantoran," kata dia.

"Swab masif yang telah kita lakukan adalah sampling dari perkantoran yang notabene sebagai pelayan publik. Kantor yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat," lanjut dia

Alimudin berharap, masih tingginya angka terkonfirmasi positif COVID- 19 di Kabupaten Majalengka bisa menjadi pelajarn bagi masyarakat. (BACA JUGA: Zulkifli Hasan Tunjuk Pasha Ungu Jadi Ketua DPP PAN)



"Ini perlu diwaspadai bahwa betul ada penyebaran COVID-19 dan sulit untuk dideteksi. Karena begitu banyak orang bergerak kemana-mana," jelas dia.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content