Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya
Rabu, 23 September 2020 - 20:08 WIB
ACEH - Hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir dan tanah longsor di wilayah Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, pada Rabu 23 September 2020, sekitar pukul 17.23 WIB.
Struktur tanah yang labil juga menjadi pemicu terjadinya tanah longsor. Laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat Daya menyebutkan enam kecamatan terdampak, yakni Blangpidie (Desa Mata Le dan Alu Mangota), Kecamatan Susoh (Padang Baru dan Pulau Kayu), Kecamatan Tangan Tangan (Gunung Cut, Padang Kawa dan Blang Padang), Kecamatan Manggeng (Tokoh I dan Padang), Kecamatan Lembah Sabil (Tokoh II) dan Kecamatan Babahrot (Gunung Samarinda).
Total desa terdampak sebanyak 11 desa pada 6 kecamatan tersebut. Pantauan sementara beberapa rumah warga terendam dengan ketinggian muka air 30 hingga 50 cm. Dampak lain yaitu longsoran yang menutup akses jalan nasional di Desa Gunung Samarinda.
Merespon kejadian ini, tim reaksi cepat (TRC) BPBD Aceh Barat Daya menuju titik-titik terdampak dan melakukan kaji cepat. Pemerintah daerah setempat juga menurunkan alat berat untuk membersihkan material tanah longsor di Desa Gunung Samarinda.
" Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memonitor perkembangan penanganan darurat dan melakukan koordinasi dengan Pusat Pengendali Operasi BPBD Kabupaten Aceh Barat Daya," tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dr. Raditya Jati, Rabu (23/9/2020).
Aceh Barat Daya termasuk kabupaten memiliki tingkat risiko bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Teridentifikasi 9 kecamatan seluas 30.980 hektare yang memiliki potensi bahaya tersebut, sedangkan populasi terpapar dengan potensi bahaya banjir sebanyak 71.453 jiwa.
Sedangkan tanah longsor, kabupaten ini juga memiliki tingkat risiko dengan kategori sedang hingga tinggi yang teridentifikasi di 8 kecamatan. Jumlah populasi terpapar potensi bahaya tanah longsor sebanyak 6.860 jiwa. (Baca juga: Jika Terbukti Ikut Pesta Miras Bareng Anggota DPRD Kota Baubau, Wali Kota Akan Sanksi Tegas ASN)
Struktur tanah yang labil juga menjadi pemicu terjadinya tanah longsor. Laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat Daya menyebutkan enam kecamatan terdampak, yakni Blangpidie (Desa Mata Le dan Alu Mangota), Kecamatan Susoh (Padang Baru dan Pulau Kayu), Kecamatan Tangan Tangan (Gunung Cut, Padang Kawa dan Blang Padang), Kecamatan Manggeng (Tokoh I dan Padang), Kecamatan Lembah Sabil (Tokoh II) dan Kecamatan Babahrot (Gunung Samarinda).
Total desa terdampak sebanyak 11 desa pada 6 kecamatan tersebut. Pantauan sementara beberapa rumah warga terendam dengan ketinggian muka air 30 hingga 50 cm. Dampak lain yaitu longsoran yang menutup akses jalan nasional di Desa Gunung Samarinda.
Merespon kejadian ini, tim reaksi cepat (TRC) BPBD Aceh Barat Daya menuju titik-titik terdampak dan melakukan kaji cepat. Pemerintah daerah setempat juga menurunkan alat berat untuk membersihkan material tanah longsor di Desa Gunung Samarinda.
" Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memonitor perkembangan penanganan darurat dan melakukan koordinasi dengan Pusat Pengendali Operasi BPBD Kabupaten Aceh Barat Daya," tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dr. Raditya Jati, Rabu (23/9/2020).
Aceh Barat Daya termasuk kabupaten memiliki tingkat risiko bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Teridentifikasi 9 kecamatan seluas 30.980 hektare yang memiliki potensi bahaya tersebut, sedangkan populasi terpapar dengan potensi bahaya banjir sebanyak 71.453 jiwa.
Sedangkan tanah longsor, kabupaten ini juga memiliki tingkat risiko dengan kategori sedang hingga tinggi yang teridentifikasi di 8 kecamatan. Jumlah populasi terpapar potensi bahaya tanah longsor sebanyak 6.860 jiwa. (Baca juga: Jika Terbukti Ikut Pesta Miras Bareng Anggota DPRD Kota Baubau, Wali Kota Akan Sanksi Tegas ASN)
tulis komentar anda