Warga Minggir Sleman Tolak Penambangan Pasir dengan Alat Berat di Sungai Progo
Rabu, 23 September 2020 - 16:55 WIB
Warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman saat audiensi menolak penambangan pasir dengan alat berat di bantaran Sungai Progo, di kantor BBWSSO Jalan Yogya-Solo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu, (23/9/2020). Foto/Ist
SLEMAN - Warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat di bantaran Sungai Progo, daerah mereka.
Warga menolak karena khawatir penambangan pasir dengan alat berat akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air sehingga warga akan terdampak secara langsung.
“Dulu yang alur sungai lurus di utara dusun kini sudah berbelok dan air menabrak lingkungan kami," ungkap Jhanson, warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman, saat audensi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai-Serayu Opak (BBWSSO) Jalan Yogya-Solo, Caturtunggal, Depok, Sleman , Rabu, (23/9/2020).
Warga juga mempertanyakan izin yang dipegang perusahaan yang akan melakukan penambangan, sebab selama ini warga tidak pernah memberikan tanda tangan dukungan. Namun, izin penambangan untuk perusahaan sudah turun.
"Jelas kami menolak izin penambangan apalagi menggunakan alat berat, karena dipastikan akan merusak lingkungan," tandas Jhanson.
Alasan lain penolakan warga yakni kekhawatiran akan runtuhnya tanah yang berada di bantaran sungai. Pasalnya, lokasi penambangan sangat berdekatan dengan pemukiman warga, yang saat ini kondisinya memprihatinkan.
Warga menolak karena khawatir penambangan pasir dengan alat berat akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air sehingga warga akan terdampak secara langsung.
“Dulu yang alur sungai lurus di utara dusun kini sudah berbelok dan air menabrak lingkungan kami," ungkap Jhanson, warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman, saat audensi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai-Serayu Opak (BBWSSO) Jalan Yogya-Solo, Caturtunggal, Depok, Sleman , Rabu, (23/9/2020).
Warga juga mempertanyakan izin yang dipegang perusahaan yang akan melakukan penambangan, sebab selama ini warga tidak pernah memberikan tanda tangan dukungan. Namun, izin penambangan untuk perusahaan sudah turun.
"Jelas kami menolak izin penambangan apalagi menggunakan alat berat, karena dipastikan akan merusak lingkungan," tandas Jhanson.
Alasan lain penolakan warga yakni kekhawatiran akan runtuhnya tanah yang berada di bantaran sungai. Pasalnya, lokasi penambangan sangat berdekatan dengan pemukiman warga, yang saat ini kondisinya memprihatinkan.
Lihat Juga :