Sepekan PSBB Ketat, Satpol PP Jakbar Jaring 1.856 Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 23 September 2020 - 16:24 WIB


Setelah Tambora, denda tertinggi kedua diperoleh di kawasan Kecamatan Kalideres mencapai Rp7.830.000, dengan jumlah pelanggar 187 orang, rinciannya 138 orang sanksi sosial dan 49 orang disanksi administrasi. (Baca juga: DPR Minta Polri Pastikan Protokol Kesehatan di Pilkada Ditegakkan)

Melihat masih tingginya pelanggar protokol kesehatan di Jakarta Barat, pihaknya akan terus mengintensifkan razia di sejumlah tempat. Termasuk menyisir sejumlah jalanan dan sarana publik.

“Kita akan terus operasi demi meningkatkan disiplin masyarakat,” tutup Tamo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!