Sepekan PSBB Ketat, Satpol PP Jakbar Jaring 1.856 Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 23 September 2020 - 16:24 WIB
loading...
Sepekan PSBB Ketat,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sepekan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menjaring 1.856 pelanggar protokol kesehatan dengan jumlah total denda mencapai Rp44,5 juta.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan jumlah pelanggar protokol kesehatan itu didapat dari razia rutin di sejumlah titik di Jakarta Barat.

“Ada 1.856 pelanggar dengan rincian 587 orang denda administrasi dan 1.269 disanksi sosial,” kata Tamo saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Oktober, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jakarta Bisa Dipidana)

Adapun denda didapat dari razia di delapan kecamatan yang tersebar di Jakarta Barat. Denda terbesar didapat di kawasan Kecamatan Tambora sebesar Rp12.550.000 dengan jumlah pelanggar 471 orang, dengan rincian 184 sanksi sosial dan 287 orang disanksi administrasi.

Sepekan PSBB Ketat, Satpol PP Jakbar Jaring 1.856 Pelanggar Protokol Kesehatan


Setelah Tambora, denda tertinggi kedua diperoleh di kawasan Kecamatan Kalideres mencapai Rp7.830.000, dengan jumlah pelanggar 187 orang, rinciannya 138 orang sanksi sosial dan 49 orang disanksi administrasi. (Baca juga: DPR Minta Polri Pastikan Protokol Kesehatan di Pilkada Ditegakkan)

Melihat masih tingginya pelanggar protokol kesehatan di Jakarta Barat, pihaknya akan terus mengintensifkan razia di sejumlah tempat. Termasuk menyisir sejumlah jalanan dan sarana publik.

“Kita akan terus operasi demi meningkatkan disiplin masyarakat,” tutup Tamo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Tumpukan Sampah,...
Keluhkan Tumpukan Sampah, Warga Kebon Jeruk Desak Sudin LH Lakukan Pembersihan
Kembangan Selatan Sabet...
Kembangan Selatan Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Barat 2024
Sudah Pungut Retribusi,...
Sudah Pungut Retribusi, Kawasan Parkir Wali Kota Jakbar Dianggap Tidak Aman
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved