Klaim BPJS Kesehatan RSUD Salatiga Rp20 Milar Belum Dibayar
Selasa, 05 Mei 2020 - 08:00 WIB
SALATIGA - Biaya pengobatan pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai sekitar Rp20 miliar belum dibayar. Klaim sebanyak itu merupakan akumulasi selama tiga bulan terhitung mulai Februari hingga April 2020.
Direktur RSUD Kota Salatiga Sri Pamuji Eko Sudarko mejelaskan, klaim biaya pengobatan pasien yang di-cover BPJS Kesehatan setiap bulan berkisar antara Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Klaim sebanyak itu merupakan rincian pembiayaan obat serta tindakan pasien rawat inap dan jalan yang jumlahnya mencapai kurang lebih 400 orang.
"Jumlah klaim BPJS kesehatan setiap bulan cukup banyak, tiga bulan belakangan belum dibayar. Kami berharap, bisa seger cair," katanya, Selasa (5/5/2020).
Dalam proses percairan klaim terkadang terhambat masalah administrasi yang dinilai belum lengkap atau kurang tepat, sehingga harus dilakukan perbaikkan. Sebenarnya sebelum berkas klaim dikirim ke BPJS sudah dilakukan pemeriksaan tim RSUD. Namun BPJS juga melakukan pemeriksaan terhadap semua berkas klaim yang diajukan RSUD.
"Nah, dalam pemeriksaan internal di BPJS terkadang ada poin tertentu seperti resume dokter yang belum ada atau kurang tepat sehingga berkas dikembalikan ke RSUD untuk dibenahi. Ini yang membuat proses pencairan klaim terhambat," katanya.
Direktur RSUD Kota Salatiga Sri Pamuji Eko Sudarko mejelaskan, klaim biaya pengobatan pasien yang di-cover BPJS Kesehatan setiap bulan berkisar antara Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Klaim sebanyak itu merupakan rincian pembiayaan obat serta tindakan pasien rawat inap dan jalan yang jumlahnya mencapai kurang lebih 400 orang.
"Jumlah klaim BPJS kesehatan setiap bulan cukup banyak, tiga bulan belakangan belum dibayar. Kami berharap, bisa seger cair," katanya, Selasa (5/5/2020).
Dalam proses percairan klaim terkadang terhambat masalah administrasi yang dinilai belum lengkap atau kurang tepat, sehingga harus dilakukan perbaikkan. Sebenarnya sebelum berkas klaim dikirim ke BPJS sudah dilakukan pemeriksaan tim RSUD. Namun BPJS juga melakukan pemeriksaan terhadap semua berkas klaim yang diajukan RSUD.
"Nah, dalam pemeriksaan internal di BPJS terkadang ada poin tertentu seperti resume dokter yang belum ada atau kurang tepat sehingga berkas dikembalikan ke RSUD untuk dibenahi. Ini yang membuat proses pencairan klaim terhambat," katanya.
(abd)
tulis komentar anda