Digelar di Tengah Pandemi COVID-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital

Rabu, 23 September 2020 - 12:42 WIB
Proses pelaksanaan kampanye paslon saat pilkada disarankan harus memanfaatkan teknologi digital sepenuhnya. Foto: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 . Sekalipun, angka infeksi COVID-19 belum menunjukkan tren penurunan.

Kendati demikian, pemerintah akan mengatur penyelenggaraan pilkada lebih ketat dan melarang kegiatan yang berpotensi memperluas penyebaran COVID-19. Caranya merevisi Peraturan KPU (PKPU) atau lewat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksanaan Pilkada selama pandemi COVID-19.





Menanggapi kebijakan tersebut, pakar digital Anthony Leong mengatakan, pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat disertai penegakkan hukum serta sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.

"Pelaksanaan pilkada 2020 secara serentak harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Jika jumlah pasangan calon (paslon) pilkada 1.374 orang dikali 10 titik selama masa kampanye 71 hari, maka akan menciptakan 975.540 titik penyebaran COVID-19. Tingkat positif ini adalah 10% maka berpotensi 10 x 975.540 titik maka ada 9.755.400 orang yang berpotensi besar terpapar," ujar Anthony, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (22/9/2020).

Menurut dia, kondisi tersebut sangat membahayakan. Terlebih jika ada ruang untuk kontak fisik. Pemerintah harus menetapkan peraturan totally digital dalam pilkada di tengah pandemi. Jika tidak, jangan ada pilkada hingga vaksin ditemukan.

Anthony mengusulkan, pemerintah harus mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum. Termasuk pada saat kampanye, dianjurkan menggunakan digital.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content