Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB
Lihat video: Siap! Purbaya Kantongi Data Penjual Rokok Ilegal, Bakal Disikat Habis



Selain menjalankan fungsi penindakan, Bea Cukai Kediri juga terus mengedepankan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan di bidang cukai sekaligus mendorong terciptanya kepatuhan secara sukarela sehingga peredaran BKC ilegal dapat ditekan.

“Bea Cukai Kediri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, upaya pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat terus berjalan secara efektif, sekaligus menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan nasional,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!