Perkuat Good Corporate Governance, PT JIEP Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Jum'at, 24 Juli 2026 - 10:03 WIB
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, menyampaikan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT JIEP dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

"Kami berharap kerja sama ini dapat mendukungPT JIEP dalam menjalankan roda perusahaan secara lebih aman dari sisi hukum,sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Badan Usaha Milik Daerah dalam mewujudkanpenegakan hukum yang preventif dan solutif," ujar Topik.

Melalui kerja sama ini, PT JIEP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam penguatan aspek hukum perusahaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, memperkuat perlindungan terhadap aset perusahaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung, PT JIEP akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan kawasan industri yang modern, berdaya saing, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha, sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta dan Indonesia.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!