Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02 WIB
Barang bukti akan dikirim ke Kamboja dengan memanfaatkan pengiriman dalam peti kemas dan dokumen perusahaan. Hasil penyidikan mengungkap dugaan peran TT dalam rangkaian pengiriman barang.

Penyidik telah memeriksa para saksi, mendalami dokumen pengiriman, menganalisis komunikasi antarpihak, serta mengumpulkan alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dan penyelesaian berkas perkara. Penyidikan tidak berhenti pada TT.

Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik mendalami keterlibatan tiga pihak lain yang diduga berperan sebagai pemilik sisik trenggiling, penerima atau penampung berkewarganegaraan Kamboja, serta pihak perusahaan yang mengatur proses pengiriman. Pengembangan dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh dan memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengungkapkan bahwa perdagangan ilegal satwa liar kini berkembang menjadi kejahatan transnasional yang terorganisasi dan memanfaatkan berbagai jalur perdagangan resmi. Dia menambahkan, perdagangan ilegal satwa liar bukan lagi kejahatan konservasi yang berdiri sendiri.

“Kejahatan ini telah bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan jalur perdagangan resmi, badan usaha, dokumen, dan jaringan lintas negara untuk mengeruk keuntungan dari kekayaan hayati Indonesia. Negara harus merespons dengan penegakan hukum yang lebih kuat, terintegrasi, dan mampu menjangkau pengendali serta penerima manfaatnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dia menambahkan, pengembangan perkara dilakukan secara menyeluruh untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa liar, bukan sekadar menghukum pelaku yang tertangkap. Dia menuturkan, pendekatan penegakan hukum tidak hanya mengikuti aliran barang, tetapi juga menelusuri aliran komunikasi, aliran keuangan, dan hubungan antar pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!