Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan

Jum'at, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB
Selain aspek kesehatan, Komisi VIII DPR juga mengevaluasi pengelolaan embarkasi haji di Jawa Barat. Abidin mengungkapkan pemerintah akan melakukan simulasi penataan wilayah keberangkatan jemaah agar disesuaikan dengan embarkasi terdekat, yakni Embarkasi Kertajati dan Embarkasi Bekasi.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menghindari ketidaksesuaian penempatan embarkasi sebagaimana terjadi pada musim haji sebelumnya, ketika sebagian jemaah dari wilayah Bekasi diberangkatkan melalui Embarkasi Kertajati. Ke depan, daerah yang lebih dekat dengan Kertajati akan diberangkatkan melalui embarkasi tersebut, sedangkan wilayah yang lebih dekat dengan Bekasi akan menggunakan Embarkasi Bekasi.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi VIII DPR juga menyoroti pengelolaan kuota batal atau kuota batu, yakni alokasi keberangkatan calon jemaah yang batal berangkat karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, atau sebab lainnya.

Abidin menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menata kembali mekanisme pengelolaan kuota tersebut agar tidak menghambat proses pemberangkatan jemaah lain. Kuota yang tidak terpakai akan dikeluarkan terlebih dahulu dari alokasi provinsi sebelum dialokasikan kembali kepada calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan pelunasan pada tahap berikutnya.

Ia berharap hasil evaluasi yang dilakukan Komisi VIII DPR dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga pelayanan kepada jemaah pada musim haji mendatang semakin tertata, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!