Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim

Kamis, 02 Juli 2026 - 08:54 WIB
Sekadar informasi, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo dan Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda, meski demikian susunan majelis hakim tetap sama.

"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim Immanuel Tarigan, Rabu (24/6/2026).

Dia menuturkan hanya panitera pengganti yang berbeda untuk perkara tersebut. Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara panitera pengganti untuk perkara Tifa yaitu Erni dan Hendra Gunawan.

Menurut dia, sidang perdana Tifa dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu, sidang Roy Suryo belum ditetapkan lantaran masih upaya praperadilan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!