Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Kamis, 02 Juli 2026 - 08:54 WIB
PN Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi pada Kamis (2/7/2026). Sejumlah personel TNI-Polri bersiaga di area pengadilan. Foto: Danandaya
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, Kamis (2/7/2026).
Pengamanan ketat telah diterapkan sejak sebelum persidangan dimulai. Sejumlah personel TNI-Polri bersiaga di area pengadilan.
Baca juga: Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Mereka berjaga baik di dalam gedung maupun sejumlah titik sekitar lingkungan pengadilan. Terlihat juga sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob turut disiagakan di PN Jakarta Timur.
Tak hanya dari aparat, pihak pengadilan juga memperketat akses masuk bagi pengunjung. Masyarakat yang hendak memasuki area pengadilan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu di pintu masuk.
Setelah itu, bagi masyarakat yang ingin masuk ruang sidang, mereka melewati pemeriksaan menggunakan metal detector.
Pengamanan ketat telah diterapkan sejak sebelum persidangan dimulai. Sejumlah personel TNI-Polri bersiaga di area pengadilan.
Baca juga: Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Mereka berjaga baik di dalam gedung maupun sejumlah titik sekitar lingkungan pengadilan. Terlihat juga sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob turut disiagakan di PN Jakarta Timur.
Tak hanya dari aparat, pihak pengadilan juga memperketat akses masuk bagi pengunjung. Masyarakat yang hendak memasuki area pengadilan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu di pintu masuk.
Setelah itu, bagi masyarakat yang ingin masuk ruang sidang, mereka melewati pemeriksaan menggunakan metal detector.
Lihat Juga :