Anggaran Tersedot COVID-19, Ini yang Jadi Atensi Besar Ridwan Kamil
Selasa, 22 September 2020 - 10:58 WIB
"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif harus terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan, masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," tegasnya.
Kang Emil juga menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah untuk APBD Perubahan 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisa, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran COVID-19.
Adapun kebijakan belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan layanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pembayaran kegiatan fisik tahun 2019, pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah, pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur strategis, dan dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap bagi instansi vertikal, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah.
Sebelumnya diberitakan, Provinsi Jabar telah menghabiskan anggaran hingga Rp2,3 trilun untuk penanganan COVID-19 dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jabar yang nilai totalnya mencapai Rp4,5 triliun.
Kang Emil juga menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah untuk APBD Perubahan 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisa, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran COVID-19.
Adapun kebijakan belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan layanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pembayaran kegiatan fisik tahun 2019, pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah, pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur strategis, dan dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap bagi instansi vertikal, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah.
Sebelumnya diberitakan, Provinsi Jabar telah menghabiskan anggaran hingga Rp2,3 trilun untuk penanganan COVID-19 dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jabar yang nilai totalnya mencapai Rp4,5 triliun.
Lihat Juga :