Anggaran Tersedot COVID-19, Ini yang Jadi Atensi Besar Ridwan Kamil

Selasa, 22 September 2020 - 10:58 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (21/9/2020) malam. Foto/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan, penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui bahwa penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.



Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19, Kang Emil menyatakan, pihaknya memberikan atensi besar terhadap implementasi penerapanan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jabar.

"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif harus terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan, masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," tegasnya.

Kang Emil juga menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah untuk APBD Perubahan 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisa, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran COVID-19.

Adapun kebijakan belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan layanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, serta keamanan dan ketertiban.

Selain itu, pembayaran kegiatan fisik tahun 2019, pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah, pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur strategis, dan dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap bagi instansi vertikal, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah.

Sebelumnya diberitakan, Provinsi Jabar telah menghabiskan anggaran hingga Rp2,3 trilun untuk penanganan COVID-19 dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jabar yang nilai totalnya mencapai Rp4,5 triliun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content