Anggaran Tersedot COVID-19, Ini yang Jadi Atensi Besar Ridwan Kamil

Selasa, 22 September 2020 - 10:58 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (21/9/2020) malam. Foto/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan, penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.



Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui bahwa penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.

Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19, Kang Emil menyatakan, pihaknya memberikan atensi besar terhadap implementasi penerapanan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jabar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!