Pencuri Motor Dibekuk Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

Selasa, 22 September 2020 - 10:38 WIB
Pencuri Motor Dibekuk Usai Kejar-kejaran dengan polisi. Foto/SINDOnews/Budi Utomo
TEBO - RS (26), warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua ditangkap anggota Satlantas Polres Tebo usai aksi kejar-kejaran.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yaitu Muhammad Faisal (24) warga Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (21/09/2020).



Pelapor sedang mengejar pelaku yang mencuri motornya jenis Yamaha N-Max. Saat itu anggota Satlantas Polre Tebo yang melintas usai melakukan razia rutin membantu korban mengejar pelaku berjumlah dua orang bersama motor korban.

Sekian lama mengejar kedua pelaku, akhirnya tepat di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap bersama barang bukti motor Supra X milik pelaku. Sedangkan rekan pelaku yang membawa motor korban berhasil kabur ke dalam kebun warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!