Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dengan agenda membacakan jawaban. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya. Sidang yang berlangsung hari ini beragendakan pembacaan jawaban atau replik.

Sidang digelar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir dalam persidangan, Roy Suryo selaku Pemohon dan tim pengacaranya dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon.



Hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya persidangan meminta agar Tim Bidkum Polda Metro Jaya membacakan poin-poin Jawabannya atas permohonan praperadilan yang telah dibacakan kubu Roy Suryo dalam sidang sebelumnya.

Baca juga: Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!