Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:45 WIB
Selain itu, tuntutan dari pihak eksternal yang memanfaatkan hubungan baik dengan pihak pimpinan maupun pihak internal lainnya dan seringkali menitipkan agar penindakan tidak dilakukan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan gedung. "Kondisi ini menyebabkan jumlah penindakan pelanggaran sedikit dan penegakan aturan sangat lemah," kata Rita.

Saat bertugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Wasdal, Rita mengaku menerapkan sistem first in first out terhadap berkas pelimpahan dari tim pengawasan dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada. Namun hal itu justru dianggap tidak nyaman bagi yang memiliki kepentingan dengan pihak internal dan eksternal.

Dalam perkara itu, Rita kemudian berkirim surat resmi kepada Wali Kota Bandung dan berharap ke depannya, menegakan kebenaran dan hukum adalah keniscayaan. Menegakan kebenaran dan hukum, memang tidak mudah.

"Tapi ingat, kita tidak boleh menyerah memperjuangkan kebenaran yang berkeadilan untuk masyarakat, di mana pun. Pada saatnya, kebenaran akan mengibarkan bendera kemenangannya. Saya yakin, yang hak akan mengalahkan kebatilan. Saya berjuang dan berikhtiar untuk menegakan kebenaran dan kemaslahatan, agar mendapatkan jabatan yang saya inginkan, tidak. Tapi saya tidak bisa menyaksikan jabatan yang disalahgunakan untuk membenarkan dan hanya untuk kepentingan pribadi " kata Rita.

Menurut Rita, ke depannya, agar penegakan hukum, undang-undang dan peraturan daerah dan aturan hukum lainnya direalisasikan dengan baik dan benar serta tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan dan jabatan, untuk kepentingan pejabat tertentu dan mengarah pada konspirasi jahat.

“Satu hal yang juga penting dilakukan adalah bahwa peraturan pemanfaatan ruang dan bangunan gedung harus optimal ditegakkan, dengan syarat mutlak dipimpin oleh pejabat yang memiliki intergritas dan bukan pejabat yang justru menjadi bagian dari permainan dan tindakan koruptif,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!