Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:45 WIB
"Setelah melakukan pengawasan dengan detail dan seksama, kami melakukan penyegelan terhadap bangunan yang melanggar PBG. Kami tidak tebang pilih dalam menindak dan menyegel bangunan yang jelas-jelas melanggar perda dan aturan hukum yang ada," kata Rita.

Bermula dari tindakan penyegelan terhadap gedung-gedung melanggar PBG itulah, Rita mengaku harus berhadapan dengan sejumlah pejabat internal di Pemkot Bandung dan faktor eksternal yang berkepentingan dalam tata kelola pembangunan gedung. Kendati demikian, Rita tetap pada prinsip dan pendiriannya, bekerja mengabdi untuk masyarakat juga akan menghadapi bermacam risiko.

Lihat video: Bandung Dikepung Macet! Ribuan Wisatawan Serbu Kota Kembang Jelang Libur Panjang



”Saya tetap tegar, berjalan dan bersandar pada kebenaran, kejujuran dan berani menghadapi segala risiko, karena Allah SWT akan melindungi orang-orang yang sabar dalam memperjuangkan kebenaran yang hak dengan ikhtiar di jalan-Nya," kata Rita.

Menurut Rita, banyaknya pengaduan masyarakat terhadap dugaan tebang pilih tindakan penertiban yang dilakukan Tim Penertiban Bidang Wasdal, seringkali dianggap disebabkan oleh tingginya konflik kepentingan. Karena itu, Rita mengatakan konflik kepentingan yang terjadi disebabkan minimnya tindak lanjut penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan gedung ini secara pasti dan banyaknya pihak internal yang terlibat dalam kegiatan “membantu” permohonan pengurusan perizinan yang diperparah dengan sikap moral aparatur yang tidak peduli terhadap penegakan aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!