BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:25 WIB
Hasil survei akan menghasilkan data terverifikasi mengenai lokasi dan sebaran jalur, aksesibilitas, intensitas penggunaan, tingkat kerawanan, serta potensi ancaman yang menjadi dasar perumusan kebijakan pengendalian yang proporsional.

Nurdin menuturkan penanganan jalur tidak resmi tidak selalu berujung pada penutupan melainkan dapat berupa peningkatan status menjadi jalur resmi, penguatan pengawasan, atau pengetatan kontrol pada titik rawan.

Dari hasil inventarisasi awal, terdapat 27 titik JTR di wilayah Belu yang akan ditangani secara selektif dan berbasis kesepakatan bilateral Indonesia-Timor Leste.

Selain itu, Nurdin mengapresiasi peran TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta menekankan pentingnya layanan lintas batas terstandar melalui fungsi CIQS di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu. Saat ini, Indonesia dan Timor Leste telah menyepakati sembilan titik lintas batas dengan empat di antaranya telah memiliki PLBN terpadu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!