Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2

Jum'at, 19 Juni 2026 - 09:03 WIB
4.Sistem pajak daerah kini telah terintegrasi langsung dengan data kependudukan (Disdukcapil), sehingga NIK yang Anda masukkan akan diverifikasi secara otomatis dalam hitungan detik.

Satu Langkah Kecil untuk Kenyamanan Bersama

Memastikan data NIK Anda valid bukan sekadar demi mendapatkan potongan pajak gratis, melainkan bentuk kepedulian kita dalam membangun Jakarta yang lebih tertib dan maju. Dengan data perpajakan yang akurat, kualitas pelayanan publik pun dapat terus ditingkatkan.

Jangan tunda lagi hak Anda. Segera buka gawai Anda, cek status pajak Anda hari ini, dan lakukan pemutakhiran data sebelum batas waktu berakhir. Mari bersama-sama menjadi warga bijak yang taat pajak demi kenyamanan hidup di ibu kota!
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!