Yani: Sekarang Bukan Soal Denda atau Sanksi, tapi Lebih Penting Menyelamatkan Jiwa

Senin, 21 September 2020 - 16:28 WIB
Usai penutupan, Pemkot Jakbar akan mendatangi kawasan itu untuk mengecek protokol kesehatan. “Kalau sampai 4 kali melanggar, kita cabut izin usahanya. Gak boleh berusaha, selamanya gak boleh,” katanya. (Baca juga: Cengkareng Timur Kasus Tertinggi Covid-19, Lurah: Kebanyakan Klaster Keluarga)



Selain menutup sementara dan melakukan penyemprotan disinfektan, dia juga menyarankan pemilik melakukan swab test kepada pengelola dan karyawannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!