Dijual Online, Ribuan Botol Miras Disita Polres Mojokerto Kota

Senin, 21 September 2020 - 16:10 WIB
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, rata-rata miras yang dijual melalui media sosial harganya di atas Rp1 juta. "Mereka menganggap penjualan lewat media sosial ini lebih aman. Mereka tidak menyadari hal itu terus kita pantau," tuturnya.

(Baca juga: 1 Tahanan Kasus Narkoba BNN Kota Mojokerto Positif COVID-19 )

Upaya memperketat peredaran miras ini, diakuinya juga sebagai salah satu upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, utamanya dimasa pandemi COVID-19 dan menjelang pelaksanaan Pilkada 2020.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!