Dijual Online, Ribuan Botol Miras Disita Polres Mojokerto Kota
Senin, 21 September 2020 - 16:10 WIB
Barang bukti miras yang berhasil disita oleh aparat Polres Mojokerto Kota. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Ribuan botol minuman keras ( Miras ) berbagai merk, berhasil disita Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Mojokerto Kota. Barang haram tersebut, merupakan hasil dari operasi selama delapan bulan.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga menangkap 72 tersangka peredaran miras. Di antara mereka juga telah melakukan penjualan miras secara daring, dengan memanfaatkan media sosial sebagai lapak pemasaran.
Miras -miras tersebut disita dari berbagai tempat yang ada di Kota Mojokerto. Selain kasus peredaran miras secara online, polisi juga membongkar penjualan miras di warung-warung tanpa dilengkapi izin.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga menangkap 72 tersangka peredaran miras. Di antara mereka juga telah melakukan penjualan miras secara daring, dengan memanfaatkan media sosial sebagai lapak pemasaran.
Miras -miras tersebut disita dari berbagai tempat yang ada di Kota Mojokerto. Selain kasus peredaran miras secara online, polisi juga membongkar penjualan miras di warung-warung tanpa dilengkapi izin.
Lihat Juga :