Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir Gara-gara Baut, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Senin, 21 September 2020 - 15:11 WIB
PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan yang menewaskan seorang juru parkir di salah satu warkop Jalan Haji Abbas, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat pada 8 September 2020 lalu.
Dalam rekonstruksi yang digelar Senin (21/9/2020) siang, tersangka TN memperagakan 25 adegan saat peristiwa berdarah yang menewaskan juru parkir itu terjadi. (BACA JUGA: Datangi Tempat Karoke dan Pijat Urut, Petugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan )
Tersangka merasa kesal dengan korban lantaran aksesoris sepeda motor berupa sebuah baut milik tersangka diduga dihilangkan oleh korban. (BISA DIKLIK: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
"Reka ulang diawali dengan kekesalan tersangka saat kehilangan aksesoris sepeda motornya. Kemudian tersangka menikam juru parkir hingga tewas pada malam kejadian tersebut," Kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan didampingi jaksa penuntut umum dari Kejari Pontianak Syahrul. (BOLEH DIBACA: Lampu Suar dan Jangkar Kapal, Jejak Dahsyatnya Letusan Krakatau di Bandar Lampung )
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 8 September 2020, seorang pria berinisial TN membunuh juru parkir lantaran kesal telah menghilangkan aksesoris motor berupa baut saat tersangka memarkirkan kendaraanya di warung kopi di Jalan Haji Abas.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku TN menanyakan soal baut di motor tersangka yang hilang kepada korban. Pelaku yang dalam pengaruh alkohol langsung emosi dan mengeluarkan senjata tajam.
Selanjutnya terjadi perkelahian di tempat parkir tersebut. Pelaku kemudian mengejar korban hingga terjatuh ke dalam selokan. Pelaku menusuk punggung dan dada korban berkali-kali hingga tewas di lokasi kejadian.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Dalam rekonstruksi yang digelar Senin (21/9/2020) siang, tersangka TN memperagakan 25 adegan saat peristiwa berdarah yang menewaskan juru parkir itu terjadi. (BACA JUGA: Datangi Tempat Karoke dan Pijat Urut, Petugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan )
Tersangka merasa kesal dengan korban lantaran aksesoris sepeda motor berupa sebuah baut milik tersangka diduga dihilangkan oleh korban. (BISA DIKLIK: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
"Reka ulang diawali dengan kekesalan tersangka saat kehilangan aksesoris sepeda motornya. Kemudian tersangka menikam juru parkir hingga tewas pada malam kejadian tersebut," Kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan didampingi jaksa penuntut umum dari Kejari Pontianak Syahrul. (BOLEH DIBACA: Lampu Suar dan Jangkar Kapal, Jejak Dahsyatnya Letusan Krakatau di Bandar Lampung )
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 8 September 2020, seorang pria berinisial TN membunuh juru parkir lantaran kesal telah menghilangkan aksesoris motor berupa baut saat tersangka memarkirkan kendaraanya di warung kopi di Jalan Haji Abas.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku TN menanyakan soal baut di motor tersangka yang hilang kepada korban. Pelaku yang dalam pengaruh alkohol langsung emosi dan mengeluarkan senjata tajam.
Selanjutnya terjadi perkelahian di tempat parkir tersebut. Pelaku kemudian mengejar korban hingga terjatuh ke dalam selokan. Pelaku menusuk punggung dan dada korban berkali-kali hingga tewas di lokasi kejadian.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(awd)
tulis komentar anda