Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM

Kamis, 04 Juni 2026 - 21:42 WIB
Jakarta terkait integrasi pendidikan di bawah BLU UIN.



Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, menegaskan seluruh kegiatan berlangsung tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, di TKIP dan SDIP Pamulang, saat tim rektorat memasuki area sekolah, kendaraan para wali murid yang melakukan penjemputan telah meninggalkan lingkungan sekolah. ”Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembelajaran dan penjemputan siswa telah selesai sehingga tidak ada gangguan terhadap kegiatan akademik sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak," katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor II Prof Imam Subchi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah. Kemudian Tim Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, unsur SPI UIN Jakarta, Pusat Hukum UIN Jakarta, Biro Hukum Kementerian Agama RI, serta tim kuasa hukum UIN Jakarta.

Menurut Alwanih, visitasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 sekaligus peneguhan proses integrasi lembaga pendidikan ke dalam tata kelola UIN Jakarta. Ia menjelaskan, integrasi tersebut sebelumnya telah disepakati oleh para pemangku kepentingan yayasan. Termasuk Ketua Dewan Pembina yang juga mantan Rektor UIN Jakarta Prof Dede Rosyada, dan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang sah.

"Posisi Rektor UIN Jakarta sekarang sebagai Pembina Yayasan secara ex officio telah memperoleh dasar hukum yang jelas dan tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Karena itu, seluruh tata kelola yayasan harus mengacu pada susunan pembina dan pengurus yang tercatat secara resmi dalam dokumen negara," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!