Ombudsman Makassar Sasar Madrasah Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Publik
Senin, 21 September 2020 - 13:53 WIB
MAKASSAR - Ombudsman Makasar menyasar madrasah untuk melakukan sosialisasi pengawasan pelayanan publik di Kota Makassar.
Kali ini, lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik tersebut melakukan sosialisasi di Madrasah DDI Galesong Baru (Galbar) Makassar, Senin (21/09/2020).
Pada sosialisasi tersebut Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ilhwan Patiroy didampingi Nurul Fitratullah, Wakil Ketua Ombudsman. Hadir juga Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Makassar , Suedi.
Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy memaparkan dalam materinya terkait pengawasan pelayanan publik, termasuk di tingkat madrasah.
"Madrasah ini termasuk lembaga swasta, sehingga kita juga dorong agar ada standarisasi pelayanan publik," kata dia.
Menurut Andi Ihwan, dengan menciptakan pelayanan publik yang maksimal akan menghasilkan output yang bagus juga.
"Makanya kami Ombudsman Makassar terus melakukan hal ini, untuk mengawasi pelayanan publik di Makassar," katanya.
Andi Ihwan menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 109 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Bahkan kata dia, pihaknya sebelumnya mengeluarkan rekomendasi ke Pj Wali Kota Makassar terkait layanan PPDB.
Kali ini, lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik tersebut melakukan sosialisasi di Madrasah DDI Galesong Baru (Galbar) Makassar, Senin (21/09/2020).
Pada sosialisasi tersebut Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ilhwan Patiroy didampingi Nurul Fitratullah, Wakil Ketua Ombudsman. Hadir juga Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Makassar , Suedi.
Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy memaparkan dalam materinya terkait pengawasan pelayanan publik, termasuk di tingkat madrasah.
"Madrasah ini termasuk lembaga swasta, sehingga kita juga dorong agar ada standarisasi pelayanan publik," kata dia.
Menurut Andi Ihwan, dengan menciptakan pelayanan publik yang maksimal akan menghasilkan output yang bagus juga.
"Makanya kami Ombudsman Makassar terus melakukan hal ini, untuk mengawasi pelayanan publik di Makassar," katanya.
Andi Ihwan menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 109 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Bahkan kata dia, pihaknya sebelumnya mengeluarkan rekomendasi ke Pj Wali Kota Makassar terkait layanan PPDB.
tulis komentar anda