Diselundupkan ke Rutan, 91 Pil Yarindo Dimasukkan ke Tahu Goreng

Senin, 21 September 2020 - 12:43 WIB
Setelah dihitung, jumlah pil yarindo yang dimasukan ke dalam sejumlah tahu goreng sebanyak 91 butir. Dari hasil penyelidikan sementara, obat yang ditemukan rencananya akan digunakan oleh tiga orang warga binaan. "Obat terlarang itu, sedianya akan dikirim kepada warga binaan kasus narkoba dan penganiayaan," ujarnya.

Dengan ditemukannya obat terlarang ini, Kepala Rutan Kelas IIB langsung berkoordinasi dengan Polres Salatiga untuk mengungkap dan mendalami kasus penyelundupan ini. Pelakunya akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.(Baca juga : Cegah COVID-19, Ratusan Warga Binaan Rutan Salatiga Jalani Rapid Test )

"Saya ucapkan terima kasih atas kinerja teman-teman Rutan yang sudah menjalankan tugas dengan baik. Saya imbau kepada petugas untuk lebih teliti dan waspada serta peka terhadap hal sekecil apapun," ucapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!