Diselundupkan ke Rutan, 91 Pil Yarindo Dimasukkan ke Tahu Goreng
Senin, 21 September 2020 - 12:43 WIB
Petugas Rutan Salatiga memeriksa makanan berisi pil yarindo yang dikirim seseorang berinisial C, Senin (21/9/2020). Foto: IST
SALATIGA - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis pil yarindo ke dalam Rutan, Senin (21/9/2020).
Barang haram tersebut ditemukan setelah petugas mencurigai pengirim makanan melalui kunjungan titipan barang yang dikirim seseorang berinisial C.(Baca juga : Kasus COVID-19 Meningkat, KONI Salatiga Terapkan Latihan Jarak Jauh )
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, upaya penyelundupan obat terlarang itu, terungkap berkat ketelitian petugas dalam menerima pengiriman makanan melalui kunjungan titipan barang.
"Petugas mencurigai salah seorang pengunjung yang akan menitipkan barang. Saat ditanya petugas, pelaku penyelundupan mempunyai gelagat yang tidak tenang dan terburu-buru. Atas dasar itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan pil yarindo yang dimasukkan dalam tahu goreng," terangnya.
Barang haram tersebut ditemukan setelah petugas mencurigai pengirim makanan melalui kunjungan titipan barang yang dikirim seseorang berinisial C.(Baca juga : Kasus COVID-19 Meningkat, KONI Salatiga Terapkan Latihan Jarak Jauh )
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, upaya penyelundupan obat terlarang itu, terungkap berkat ketelitian petugas dalam menerima pengiriman makanan melalui kunjungan titipan barang.
"Petugas mencurigai salah seorang pengunjung yang akan menitipkan barang. Saat ditanya petugas, pelaku penyelundupan mempunyai gelagat yang tidak tenang dan terburu-buru. Atas dasar itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan pil yarindo yang dimasukkan dalam tahu goreng," terangnya.
Lihat Juga :