Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42 WIB
Di lapangan, sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan masih bergulat dengan keterbatasan akses transportasi, fasilitas kesehatan dasar, serta pendidikan. "Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat. Dana besar tidak otomatis berarti hasil besar. Yang menentukan adalah bagaimana uang itu dikelola, siapa yang mengawasi, dan apakah benar-benar sampai ke yang membutuhkan," katanya.
Wempi menekankan persoalan bukan semata pada besaran anggaran melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran. Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Hal senada juga menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana Otsus. Wamendagri Ribka Haluk pun mengusulkan pembentukan forum evaluasi berkala antara pemerintah pusat dan kepala daerah Papua sebagai respons atas rekomendasi tersebut.
Dengan pengalaman panjang di pemerintahan dari Jayawijaya, dua kementerian, hingga lembaga percepatan Otsus, Wempi memandang evaluasi bukan sebagai kritik melainkan sebagai keharusan agar Otsus benar-benar menjadi instrumen perubahan yang dirasakan masyarakat Papua.
"Komite Eksekutif dibentuk untuk memastikan percepatan itu nyata, bukan hanya di atas kertas. Tugas kami bukan merayakan angka, tugas kami memastikan angka itu berubah jadi jalan, sekolah, puskesmas, serta jadi harapan yang nyata bagi orang Papua," ujar Wempi.
Wempi menekankan persoalan bukan semata pada besaran anggaran melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran. Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Hal senada juga menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana Otsus. Wamendagri Ribka Haluk pun mengusulkan pembentukan forum evaluasi berkala antara pemerintah pusat dan kepala daerah Papua sebagai respons atas rekomendasi tersebut.
Dengan pengalaman panjang di pemerintahan dari Jayawijaya, dua kementerian, hingga lembaga percepatan Otsus, Wempi memandang evaluasi bukan sebagai kritik melainkan sebagai keharusan agar Otsus benar-benar menjadi instrumen perubahan yang dirasakan masyarakat Papua.
"Komite Eksekutif dibentuk untuk memastikan percepatan itu nyata, bukan hanya di atas kertas. Tugas kami bukan merayakan angka, tugas kami memastikan angka itu berubah jadi jalan, sekolah, puskesmas, serta jadi harapan yang nyata bagi orang Papua," ujar Wempi.
(jon)
Lihat Juga :