Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42 WIB
Lebih dari dua dekade Otsus berjalan dan ratusan triliun rupiah dikucurkan. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Wempi Wetipo menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk evaluasi menyeluruh. Foto: Ist
PAPUA - Lebih dari dua dekade Otsus berjalan dan ratusan triliun rupiah dikucurkan. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua John Wempi Wetipo menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi apa yang sudah dan belum berhasil.
Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi enam provinsi di Tanah Papua dan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Baca juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor
Mantan Bupati Jayawijaya ini menuturkan besarnya dana yang dikucurkan tidak akan berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Otsus selama ini. "Selama 25 tahun Otsus berjalan ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung. Evaluasi bukan berarti kita gagal. Evaluasi adalah cara kita memastikan ke depan lebih baik," ujar Wempi, Sabtu (30/5/2026).
Otsus Papua diberlakukan sejak 2001 dan telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan.
Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural.
Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi enam provinsi di Tanah Papua dan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Baca juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor
Mantan Bupati Jayawijaya ini menuturkan besarnya dana yang dikucurkan tidak akan berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Otsus selama ini. "Selama 25 tahun Otsus berjalan ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung. Evaluasi bukan berarti kita gagal. Evaluasi adalah cara kita memastikan ke depan lebih baik," ujar Wempi, Sabtu (30/5/2026).
Otsus Papua diberlakukan sejak 2001 dan telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan.
Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural.
Lihat Juga :