TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Jum'at, 29 Mei 2026 - 22:35 WIB
“Kita minta jangan sampai tumpang tindih tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tugas polisi adalah memberantas kejahatan dan menjaga kamtibmas dan penegakan hukum. Sedang tugas TNI adalah pertahanan keamanan negara,” ujarnya.
Lihat video: JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai keterlibatan TNI dalam membantu pengamanan di lapangan harus bersifat mendukung dan dilakukan dalam kerangka kerja sama yang terkoordinasi dengan kepolisian. Edi menyebut kolaborasi yang baik antara TNI dan Polri dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
“Kehadiran TNI memberantas kejahatan jalanan sangat bagus. Kalau dilakukan sesuai aturan, sinergitas TNI-Polri akan sangat membantu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum ini.
Lihat video: JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai keterlibatan TNI dalam membantu pengamanan di lapangan harus bersifat mendukung dan dilakukan dalam kerangka kerja sama yang terkoordinasi dengan kepolisian. Edi menyebut kolaborasi yang baik antara TNI dan Polri dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
“Kehadiran TNI memberantas kejahatan jalanan sangat bagus. Kalau dilakukan sesuai aturan, sinergitas TNI-Polri akan sangat membantu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum ini.
(cip)
Lihat Juga :