Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 36 Pelaku Begal selama 4 Hari

Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:40 WIB
Lihat video: WASPADA! Ini Daftar Wilayah Paling Rawan Begal di Jabodetabek yang Kerap Menyasar Korban



Sementara itu, Iman menegaskan, setiap tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajarannya terhadap pelaku, dipastikan berpedoman pada Peraturan Kapolri hingga KUHP yang berlaku.

“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” jelas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!