Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 36 Pelaku Begal selama 4 Hari
Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:40 WIB
loading...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 36 pelaku begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 36 pelaku begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Seluruh pelaku tersebut ditangkap dalam operasi intensif yang dilakukan Polda Metro Jaya selama empat hari berturut-turut hingga Kamis, 21 Mei 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan, 36 pelaku yang ditangkap merupakan angka gabungan dari jajaran Polres hingga Polsek.
“Kami sudah melakukan secara intens. Ini adalah hari keempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu jadi 20 orang,” kata Iman, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Daftar Lengkap 108 Perwira yang Dimutasi Kapolri Mei 2026, Ada AKBP hingga Komjen Pol
Iman menerangkan, jajaran Polres hingga Polsek juga turut mengamankan para pelaku begal. Adapun untuk jumlahnya, pelaku yang diamankan berjumlah 16 orang.
“Kemudian jajaran Polres dan Polsek juga melakukan kegiatan dan hal yang sama, itu juga sudah melakukan penangkapan terhadap 16 orang,” ujar dia.
Lihat video: WASPADA! Ini Daftar Wilayah Paling Rawan Begal di Jabodetabek yang Kerap Menyasar Korban
Sementara itu, Iman menegaskan, setiap tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajarannya terhadap pelaku, dipastikan berpedoman pada Peraturan Kapolri hingga KUHP yang berlaku.
“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” jelas dia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan, 36 pelaku yang ditangkap merupakan angka gabungan dari jajaran Polres hingga Polsek.
“Kami sudah melakukan secara intens. Ini adalah hari keempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu jadi 20 orang,” kata Iman, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Daftar Lengkap 108 Perwira yang Dimutasi Kapolri Mei 2026, Ada AKBP hingga Komjen Pol
Iman menerangkan, jajaran Polres hingga Polsek juga turut mengamankan para pelaku begal. Adapun untuk jumlahnya, pelaku yang diamankan berjumlah 16 orang.
“Kemudian jajaran Polres dan Polsek juga melakukan kegiatan dan hal yang sama, itu juga sudah melakukan penangkapan terhadap 16 orang,” ujar dia.
Lihat video: WASPADA! Ini Daftar Wilayah Paling Rawan Begal di Jabodetabek yang Kerap Menyasar Korban
Sementara itu, Iman menegaskan, setiap tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajarannya terhadap pelaku, dipastikan berpedoman pada Peraturan Kapolri hingga KUHP yang berlaku.
“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :