Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar

Jum'at, 08 Mei 2026 - 17:42 WIB
Lihat video: Siap! Purbaya Kantongi Data Penjual Rokok Ilegal, Bakal Disikat Habis



“Seluruh barang tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk menjalani proses penelitian dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Asep juga menyampaikan keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berisiko bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas," sebutnya.

Hingga triwulan pertama 2026, Bea Cukai Gresik tercatat telah mengamankan sekitar 16,6 juta batang rokok ilegal sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!