Modal Softgun, Dua Pecandu Sabu Satroni Minimarket di Kebon Jeruk

Minggu, 20 September 2020 - 12:38 WIB
“Satu pegawai toko terkena pukulan saat diminta untuk tiarap,” terang Sigit. (Baca juga: 2 Pelaku Perampokan Bersenjata Air Softgun di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi )

Sempat membawa kabur hasil rampokan, seorang saksi ikut mengejar pelaku dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar pun ikut mengejar hingga akhirnya mengundang polisi yang ada di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Adiansyah menambahkan pelaku diamankan setelah pihaknya mendengar teriakan warga. Mereka kemudian dibekuk tanpa ampun.

Selain mengamankan barang bukti kejahatan, dari kantong celana salah satu pelaku. Polisi juga mengamankan satu klip sabu siap pakai. (Baca juga: Perampokan Taksi Online di Palembang, Leher Sopir Dijerat dan Dada Ditusuk )

Kini selain terancam penjara sembilan tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, pelaku juga terancam hukuman tambahan kepemilikan narkoba.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!