Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Pelintasan Sebidang Liar

Rabu, 06 Mei 2026 - 09:49 WIB
Ia menyebut keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perkeretaapian, sehingga sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan potensi risiko di pelintasan sebidang.

"Kami secara konsisten melakukan identifikasi titik rawan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta pemerintah daerah untuk melakukan penutupan perlintasan liar. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal."

Adapun beberapa titik pelintasan liar yang telah ditutup sepanjang tahun 2026 antara lain:

1. Pada 6 Maret 2026 di KM 58+5/6 lintas Tigaraksa–Cikoya, wilayah Kabupaten di Provinsi Banten

2. Pada 29 April 2026 di KM 42+3/4 lintas Parung Panjang–Cilejit, wilayah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat

3. Pada 30 April 2026 di KM 58+3/4 lintas Sukabumi–Gandasoli, wilayah Kota di Provinsi Jawa Barat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!