Kena Razia, PSK Ini Menangis saat Dimasukkan ke Mobil Bersama Pocong

Minggu, 20 September 2020 - 09:31 WIB
Kanit Tujawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Ipda Yofan Bachdar, mengaku sering merazia para PSK, namun mereka tetap berkeliaran setiap malam minggu.(Baca juga : Pacari Janda hingga Hamil, Pria di Serang Racuni Kekasih dengan Racun Tikus)

“Tim kita sering merazia dan telah mendata para wanita malam di tempat ini, namun di antara mereka masih saja kembali ke jalan. Selain para PSK, sepasang remaja juga periksa, karena saat malam hari mereka berada di tempar yang sunyi dan di mereka didata dan kemudian di bubarkan," ujarnya.

"Di masa pendemi COVID-19, sesuai peraturan walikota cilegon, nomor 40 tahun 2020, tentang protokol kesehatan, yang melaran warga untuk berkerumun di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus,” tambahnya.

Ditambahkanya, hukuman tersebut dimaksudkan agar menjadi effek jera dengan semua kegiatan mereka yang dapat membahayakan masyarakat lain, dalam hal penyebaran COVID-19. Hingga saat ini, ada 353 kasus terkonfirmasi, dengan 185 pasien positif COVID, 158 orang dinyatakan sembuh dan 10 orang pasien positif dinyatakan meninggal dunia.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!