Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Jum'at, 01 Mei 2026 - 23:38 WIB
Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga akan melakukan kerusuhan dalam Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta tidak akan ditahan di balik jeruji. Foto: Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga akan melakukan kerusuhan dalam Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta tidak akan ditahan di balik jeruji. Kepastian ini ditegaskan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (1/5/2026).
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa 101 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif. "Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Iman.
Baca juga: Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Untuk itu, dia meminta kepada pihak keluarga untuk dapat menghubungi kepolisian setempat dalam rangka pemulangan anggota keluarganya yang ditangkap karena diduga akan berbuat rusuh.
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa 101 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif. "Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Iman.
Baca juga: Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Untuk itu, dia meminta kepada pihak keluarga untuk dapat menghubungi kepolisian setempat dalam rangka pemulangan anggota keluarganya yang ditangkap karena diduga akan berbuat rusuh.
Lihat Juga :