Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 11:21 WIB
“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua, sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul di 2025. Saat itu pelaku yang tengah salat berjamaah di musala, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis.

“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama salat berjemaah di musala korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!