Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB
Adib menerangkan, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan persatuan bangsa.
Adapun tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut, pertama, mendesak Kejati DKI Jakarta segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum perkara Roy Suryo Cs secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kedua, menuntut tidak terdapat praktik kolusi, kompromi, ataupun “main mata” dalam penanganan perkara ini. Ketiga, mendesak kajati DKI Jakarta menunjukkan integritas kelembagaan dengan memastikan percepatan proses hukum, atau secara moral dan institusional mempertimbangkan pengunduran diri apabila tidak mampu menjalankan mandat penegakan hukum secara optimal. Baca juga: Breaking News, Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kementerian PU
Keempat, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Massa berjanji akan kembali turun aksi apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan dan progres nyata dalam penanganan perkara ini. Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.00 WIB.
Adapun tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut, pertama, mendesak Kejati DKI Jakarta segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum perkara Roy Suryo Cs secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kedua, menuntut tidak terdapat praktik kolusi, kompromi, ataupun “main mata” dalam penanganan perkara ini. Ketiga, mendesak kajati DKI Jakarta menunjukkan integritas kelembagaan dengan memastikan percepatan proses hukum, atau secara moral dan institusional mempertimbangkan pengunduran diri apabila tidak mampu menjalankan mandat penegakan hukum secara optimal. Baca juga: Breaking News, Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kementerian PU
Keempat, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Massa berjanji akan kembali turun aksi apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan dan progres nyata dalam penanganan perkara ini. Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.00 WIB.
(poe)
Lihat Juga :