Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Normal, Polisi Belum Mau Observasi Tersangka Alfian Andrian
Sabtu, 19 September 2020 - 13:35 WIB
Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.
"Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi. "Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak," tuturnya.
"Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi. "Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak," tuturnya.
(zil)
Lihat Juga :