Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Normal, Polisi Belum Mau Observasi Tersangka Alfian Andrian

Sabtu, 19 September 2020 - 13:35 WIB
Tersangka Alfin Andrian, pelaku penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber di Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2020).FotoiNews TV/Andres Afandi
BANDAR LAMPUNG - Alfin Andrian alias AA, pelaku penusukan terhadap ulama asal Madina Syekh Ali Jaber, telah sepekan menjalani pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Reskrim Polresta Bandar Lampung. Hingga Sabtu (19/9/2020), tersangka AA belum menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

(Baca juga: Oknum Polisi yang Dilaporkan Setubuhi Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam Dipecat)

Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik. Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.



(Baca juga: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU)

Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.

"Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi. "Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak," tuturnya.
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content