Kemenkes Dukung Pencairan Dana Penanganan COVID-19 Dibuat Fleksibel

Sabtu, 19 September 2020 - 12:49 WIB
Pertemuan Staf Khusus Menteri Kesehatan, Daniel Tjen dengan Kepala RSAD Kolonel dr Nyoman Linggih, di RSAD Denpasar, Sabtu (19/9/2020). Foto: SINDOnews/Dok
DENPASAR - Kementerian Kesehatan merespons positif permintaan agar pencairan dana penanganan pasien COVID-19 fleksibel.

Sejumlah kepala rumah sakit di Bali meminta pencairan dana menyeseuaikan dengan kebutuhan di lapangan.



“Kami tahu apa yang terjadi di lapangan. Jadi kami memahami permintaan yang tadi disampaikan. Itu akan segera diproses,” ujar Staf Khusus Menteri Kesehatan, Daniel Tjen, usai berkunjung ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2020).

Daniel Tjen berkunjung ke RSAD Denpasar untuk memastikan kesiaapan fasilitas layanan kesehatan di rumah sakit tersebut, terutama dalam menangani pasien COVID-19. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)

Dalam pertemuan Daniel Tjen dengan Kepala RSAD, Kolonel dr Nyoman Linggih, yang juga dihadiri Kepala BPJS Bali Mohamad Irfan dan bererapa kepala rumah sakit,mencuat permintaan agar pencairan dana BPJS untuk penanganan COVID-19 bisa lebih fleksibel, sesuai kondisi di lapangan.

Daniel pun berjanji segera memproses permintaan tersebut. Dia mengatakan, semua yang terkait dengan penanganan COVID -19 harus mendapat perhatian serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!