Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
Rabu, 15 April 2026 - 22:52 WIB
Petani tembakau dan cengkih di Temanggung, Jawa Tengah terancam dengan kebijakan terkait rokok yang tengah dirancang pemerintah. Foto: Dok Sindonews
TEMANGGUNG - Petani tembakau dan cengkih di Temanggung, Jawa Tengah terancam dengan kebijakan terkait rokok yang tengah dirancang pemerintah. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana mengatur batasan kadar tar dan nikotin.
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai rencana kebijakan itu tidak mempertimbangkan karakteristik bahan baku lokal, sehingga berpotensi mematikan kelangsungan mata rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) nasional. Penolakan ini didasarkan pada fakta lapangan mengenai kekhasan bahan baku sebagai ciri khas rokok kretek yang tidak dimiliki negara lain.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Tak Jamin Petani Tembakau Sejahtera
“Bahan baku utama produk kami (salah satunya) adalah tembakau dan cengkih Temanggung yang memiliki kadar nikotin relatif tinggi. Rata-rata satu gram tembakau mengandung 30 mg hingga 80 mg nikotin. Jika batasan yang ditetapkan jauh di bawah angka itu akan sangat kesulitan memenuhi standar,” ujar Ketua Umum Gappri Henry Najoan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai rencana kebijakan itu tidak mempertimbangkan karakteristik bahan baku lokal, sehingga berpotensi mematikan kelangsungan mata rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) nasional. Penolakan ini didasarkan pada fakta lapangan mengenai kekhasan bahan baku sebagai ciri khas rokok kretek yang tidak dimiliki negara lain.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Tak Jamin Petani Tembakau Sejahtera
“Bahan baku utama produk kami (salah satunya) adalah tembakau dan cengkih Temanggung yang memiliki kadar nikotin relatif tinggi. Rata-rata satu gram tembakau mengandung 30 mg hingga 80 mg nikotin. Jika batasan yang ditetapkan jauh di bawah angka itu akan sangat kesulitan memenuhi standar,” ujar Ketua Umum Gappri Henry Najoan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Lihat Juga :