Penuhi Kebutuhan Industri, Diklat POP Kembali Digelar

Rabu, 15 April 2020 - 11:39 WIB
Lantaran untuk menjadi pengawas operasional pertama harus memiliki sertifikat POP, dalam kondisi WFH PPSDM Geominerba terus berupaya untuk dapat memfasilitasi kebutuhan industri pertambangan ini.

Diklat online memang memakan waktu lebih lama ketimbang dilakukan secara regular atau offline. "Harus dipikirkan sisi keefektifan proses pembelajaran online itu. Tujuan instruksional pembelajaran harus tersampaikan, sehingga harapan kami nanti di akhir diklat, para peserta dapat membuktikan pemahaman materinya saat uji kompetensi." imbuh dia.

Meski diselenggarakan secara online, diklat ini dipastikan tetap mencapai tujuannya. Pengawas operasional pertama yang dicetak dari diklat ini akan memenuhi semua kompetensi yang dibutuhkan industri pertambangan Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!