Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster

Kamis, 09 April 2026 - 20:35 WIB
Diduga F adalah salah satu dari sejumlah pihak yang sempat diamankan Tim Polresta Bandara Soetta saat Tim Polresta Bandara Soetta menggagalkan dugaan penyelundupan benur ilegal tersebut.

Bahkan, penyidik Polresta Bandara Soetta telah melayangkan surat panggilan saksi ke-1 nomor: S.pgl/Saksi.1/96/III/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 20 Maret 2026 kepada F untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (1/4/2026), pukul 10.00 WIB, di ruangan Unit IV Polresta Bandara Soetta.

Dalam salinan surat panggilan ini, tercantum di antaranya dasar penyidikan termasuk Laporan Polisi tipe A dan Surat Perintah Penyidikan bertarikh yang sama 17 Maret 2026, pasal-pasal yang digunakan, dan waktu kejadian (tempus) tindak pidana.

"Setelah kami rasa maksimal pengembangan di lapangan, nanti kami akan share ke teman-teman media untuk bantu publish," tandas Kompol Yandri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!