DPS Pilkada Serentak Diumumkan, Warga Silahkan Cek di Kantor Kelurahan

Jum'at, 18 September 2020 - 21:23 WIB
"Semakin banyak masyarakat atau pihak-pihak terkait memberikan tanggapan, harapannya DPT yang akan ditetapkan pada 9 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020 dapat lebih berkualitas," tegasnya.

Berdasarkan aturan yang ada, penempelan pengumuman DPS ini dilakukan oleh PPS di tingkat kelurahan di dua titik yakni papan pengumuman yang ada di Kantor Lurah dan kedua diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah kelurahan.

"KPU Medan diwajibkan menggandakan cetakan by name DPS ini sebanyak 3 rangkap. Dua ditempelkan di kantor lurah dan tempat strategis lainnya di wilayah kelurahan. Sedangkan yang satu rangkap lagi sebagai arsip PPS," ujarnya.

(BACA JUGA: Tiba di Italia, Luis Suarez Disoraki dan Dicibir Suporter)

Untuk diketahui pada 12 September 2020, KPU Kota Medan telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 sebanyak 1.614.615 pemilih yang terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 pemilih perempuan.
(vit)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content