2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta
Jum'at, 03 April 2026 - 22:10 WIB
Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:
1. PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.
2. Pelaku MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
3. Pelaku SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.
Diketahui, peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/3/2026) dini hari.
1. PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.
2. Pelaku MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
3. Pelaku SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.
Diketahui, peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/3/2026) dini hari.
(zik)
Lihat Juga :